KEDUDUKAN DAN KIPRAH
KOPERASI DALAM MENDUKUNG
PEMBERDAYAAN UMKM
OLEH :
Slamet Subandi
IV.
Penutup
Sehubungan dengan
permasalahan di atas,
berapa issue yang
layak untuk didiskusikan; a)
aksesibilitas dan UKM
terhadap sumber-sumber permodalan, terutama untuk menghilangkan
kesan bahwa masalah permodalan UKMK dapat diselesaikan melalui
pengembangan Lembaga Keuangan Mikro
saja; b) Aspek perlindungan terhadap
koperasi yang selama
ini tertutupi oleh
semangat globalisasi yang sebenarnya bertentangan dengan UU Nomor
25 tahaun 1992; c) Masalah kelembagaan
koperasi yang antara
lain diindikasikan dari
anggapan sekarang ini bahwa
koperasi tidak berbeda
dengan jenis badan
usaha ekonomi lainnya dan; d)
Evaluasi terhadap berbagai program unggulan yang dilaksanakan oleh Kementerian
Negara koperasi dan UKM.
Sebagai bagian
dari kehidupan bangsa
pembangunan koperasi tidak terlepas dari pengaruh perubahan
yang terjadi di berbagai aspek
kehidupan, baik aspek ekonomi, sosial,
budaya, hankam ataupun
aspek-aspek lainnya. Realita
memperlihatkan bahwa perkembangan
koperasi semakin redup,
antara lain disebabkan perubahan
kebijaksanaan pemerintah sebagai
tuntutan dari era globalisasi. Kebijakan
moneter semakin memperlemah
koperasi/UKM untuk mengakses sumber
permodalan. Bank bukan
lagi menjadi agen
development Pemilikan BUMN oleh
perusahaan asing bukan lagi hal yang aneh. Subsidi kredit untuk UKM dan
koperasi semakin dikurangi.
Jika koperasi
hanya dijadikan sebagai
sebuah alternatif kelembagaan dalam mendukung pemberdayaan
UMKM, sedangkan diketahui bahwa koperasi
memiliki banyak keunggulan
dalam mendukung pemberdayaan
ekonomi kelompok-kelompok
miskin, maka perlu
dipikirkan adanya opsi
lain. Namun demikian dalam
pemilihan opsi seharusnya
koperasi dinyatakan sebagai
suatu sistem kelembagaan yang
dengan kriteria-kriteria tertentu
dapat menjadi soko guru
perekonomian nasional, yang
dibangun oleh sebagian
besar rakyat yang tergolong dalam
kelompok UKM. Yang menjadi
pertanyaan berikutnya adalah bagaimana memposisikan
koperasi dalam Sistem
Perekonomian Nasional
tersebut, sedangkan diketahui
sekarang ini sagat
banyak kendala yang menghambat pengembangan koperasi,
terutama dari aspek kebijakan makro yang dipengaruhi semangat
globalisasi. Pertanyaan akhir
yang perlu dijawab
adalah “Bentuk koperasi yang
bagaimana yang seharusnya
dibagun di Indonesia
?” Apakah Koperasi Single
Purpose atau Koperasi Multy Purpose
? Kedua jenis koperasi ini
nampaknya cocok, untuk
UKM, tetapi harus
disesuaikan dengan bidang usaha,
kondisi ekonomi dan
sosial dari anggota
yang UKM dengan beragam jenis kegiatan usaha terutama
yang bersifat spesifik daerah.
DAFTAR PUSTAKA
a. Anonimus, (2006).
Kumpulan hasil-hasil Workshop
Pemberdayaan Koperasi dan
UMKM. Deputi Bidang
Pengkajian Sumberdaya Koperasi
dan UMKM (laporan sementara belum
diterbitkan).
b. Surya Dharma
Ali, (2007). Komitmen
Pemberdayaan UMKM dan
Koperasi. Disampaikan pada Seminar
Prospek Usaha Kecil dan
Menengah, Lembaga Usaha Pengembangan
Masyarakat Jakarta.
c. Nasution
Muslimin, (2001). Koperasi, Konsepsi Pemikiran dan Peluang Pembangunan Masa
Depan Bangsa.
d. --------------
, (1996). Membangun
Koperasi Sebagai Wahana
Efektif Untuk Memberdayakan Perekonomian
Rakyat. Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Jakarta.
e. Ibnu Soedjono.
Et.al, (1996). koperasi
Di Tengah Arus
Liberalisasi Ekonomi. FORMASI,
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar