REVIEW 6 ABSTRAK DAN
PENDAHULUAN
KEDUDUKAN DAN KIPRAH
KOPERASI DALAM MENDUKUNG
PEMBERDAYAAN UMKM
OLEH :
Slamet Subandi
Abstrak
Unability of cooperative to be
the solution of the mainstay institution of SMEs empowerment was not because
of the wrong basic
concept of cooperative
institution but it was because of
development approach which is
directly influenced by political
policy and economy
of the world.
Globalization is one
of the factor
which should encourage
cooperative development (it is a challenge so that SMEs group to be united
in the
frame of enhancing
the scale of
business and efficiency),
nevertheless its tendency becomes
a constraint to
the sustainability of
cooperative development. Solution
which is needed to empower cooperative is a strong and real commitment by
revitalizing cooperative activities and enforcement of financing.
Alternative
in purifying cooperative
institution could be
done by way of
: 1). Improving and completing
cooperative law (accelerate
the ratification of cooperative
bill); 2). Giving extention,
training and education
to cooperative board
of directors, managers and method
so as they could really know and understand about cooperative completely and
genuinely; 3). Appropriate, directed,
planned and sustainable socialization/promotion through
media; 4). Preparing
appropriate standard and method
of cooperative subject
to support cooperative
cadres forming on
the basic, medium and
high education; e).
Giving most of
promotion and responsibility on cooperative development to cooperative
movement itself.
I.
Pendahuluan
Devinisi negara, tujuan bernegara dan ketentuan-ketentuan
adanya suatu negara, maka
perhatian pemerintah terhadap
kehidupan rakyatnya sangat
diperlukan, karena rakyat
merupakan salah satu
komponen berdirinya suatu Negara.
Bagi Indonesia, rakyat bukan hanya sebagai
indikator keberadaan negara, tetapi juga merupakan penegak kedaulatan
yang menduduki tempat paling tinggi
dalam konstitusi. (UUD
1945). Keinginan untuk
mensejahterakan semua rakyat juga
merupakan amanat konstitusi dan oleh karena sebagian besar (87,4%) rakyat
Indonesia adalah kelompok usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah
(UMKM), maka pemberdayaan
ekonomi rakyat dapat
diidentikkan dengan pemberdayaan
UMKM.
Keinginan
menciptakan kesejahteraan seluruh
anggota masyarakat dalam bentuk
pemberdayaan ekonomi rakyat
melalui perkuatan UMKM
sudah diikrarkan sejak awal masa kemerdekaan dan untuk itu
telah dilakukan berbagai program
pembangunan, walaupun sampai
sekarang ini masih
ada sekelompok masyarakat yang
tergolong miskin. Belum optimalnya keberhasilan pembangunan ekonomi dari
rezim ke rezim
yang lain nampaknya
tidak terlepas dari
konsepsi dasar pembangunan yang
belum sepenuhnya mengutamakan
kepentingan pemberdayaan ekonomi rakyat. Indikator dari kondisi tersebut
antara lain terlihat dari semakin menyurutnya
peranan koperasi dalam
pembangunan ekonomi, bahkan sebagian
ekonom sekarang malah
mempertanyakan apakah koperasi merupakan alternatif
kelembagaan uuntuk memberdayakan
UMKM, atau hanya merupakan salah satu solusi. Timbulnya
pertanyaan tersebut dari satu sisi terlihat wajar-wajar saja
karena banyak kegiatan-kegiatan yang
jika dilakukan oleh koperasi
tidak berhasil (keberhasilannya lebih
kecil dibandingakan jika dilaksanakan oleh pihak-pihak lain). Pertanyaan terlihat
janggal, memperhatikan bahwa keberadaan dan
kiprah koperasi merupakan
penjabaran dari ekonomi kekeluargaan yang secara tegas telah
dinyatakan dalam UUD 1945.
Memang
banyak kegiatan yang dilakukan oleh koperasi belum mencapai keberhasilan
seperti yang dilakukan oleh badan usaha lainnya, tetapi dalam hal ini
perlu dipertimbangkan juga
banyaknya faktor yang
dapat mendorong atau menghambat kegiatan usaha koperasi,
Faktor-faktor tersebut antara lain, sebagian pengelola koperasi belum memiliki
kepekaan bisnis (sense of bisnis), karena pada awalnya mereka memang bukan
orang-orang profesional. Demikian juga jaringan bisnis koperasi dapat dikatakan
hampir tidak berperan, serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kondisi
lingkungan ekonomi dan profesionalisme. Demikian juga faktor lingkungan (eksternal) yang berkaitan dengan
masalah kebijaksanaan pemerintah, serta lingkungan usaha ekonomi yang dibangun oleh banyak pelaku usaha lainnya,
tidak dapat diharapkan
berperan untuk mendukung keberhasilan koperasi.
Masalah kedua yang
dihadapi koperasi adalah
dalam membangun partisipasi
anggota koperasinya. Dalam hal ini banyak pakar antara lain Nasution 1991 yang
mengatakan “Berikan kebutuhan
yang paling diperlukan
oleh anggota”. Azas one man one
fote yang menjadi slogan koperasi belum menjadi daya tarik
bagi masyarakat untuk
masuk menjadi anggota
koperasi. Demikian juga asas yang
merupakan prinsip dasar koperasi ini, belum dapat dipahami oleh sebagian besar
anggota koperasi dengan
tingkat kesejahteraan, dan
pendidikan masih rendah, serta
lingkungan sosial budaya
masih kurang kondusif
(adanya hubungan patron klient, ewuh pakewuh, ndoro kawulo dan
lain-lain).
Memang
banyak konsep pembangunan partisipasi anggota koperasi yang bersumber dari
koperasi-Koperasi di luar
negeri, tetapi konsep
tersebut tidak dapat diaplikasikan
karena kondisi faktor-faktor
lingkungan ekonomi sosial
dan budaya tidak sama.
Kekeliruan yang mungkin
perlu diluruskan dalam membangun partisipasi anggota
koperasi adalah adanya
anggapan bahwa penyebab rendahnya
partisipasi anggota koperasi
lebih dikarenakan besarnya intervensi pemerintah
serta adanya kelemahan
kebijakasanaan dasar dalam pembangunan koperasi
yang tertuang dalam
UU nomor 25
tahun 1992 dan heterogenitas anggota koperasi sendiri.
Faktor lain
yang menyebabkan tidak
konsistennya penilaian terhadap keberhasilan pembangunan koperasi
adalah “Belum adanya standar baku tentang indikator keberhasilan
koperasi, sehingga orang menilai
koperasi dari indikator yang dibangunnya sendiri. Dalam hal
ini harus diperhatikan bahwa sesuai dengan azas
dan prinsip dasar
koperasi tujuan pembangunan
koperasi adalah untuk mendukung pembangunan
kemampuan ekonomi dari
anggotanya. Keberhasilan koperasi
akan dicirikan oleh
keberhasilan pembangunan ekonomi
anggotanya, sebagai akibat dari
adanya hubungan dalam
kegiatan ekonomi antara
anggota dengan koperasi. Dalam memenuhi kebutuhan anggota koperasi
seharusnya dapat berhubungan
langsung dengan produsen.
Hubungan langsung ini
dapat mengurangi biaya-biaya diluar
biaya produksi seperti
biaya pembungkus, dan biaya pemasaran sehingga harga dasar yang
diperoleh koperasi dapat lebih murah.
Berbagai
masalah yang dihadapi dalam pembangunan koperasi tersebut di atas, mungkin
dapat dijadikan bahan
untuk menjawab pertanyaan
tentang kedudukan koperasi dalam
mendukung pemberdayaan UMKM.
Dalam hal ini perlu
diperhatikan bahwa dari
aspek normatif dalam
kontek pembangunan ekonomi di
Indonesia koperasi dianggap
sebagai alat bagi
anggota untuk mencapai kesejahteraan
ekonomi, alat pemerintah
untuk membangun kesejahteraan semua
warga masyarakat. Jika
koperasi dinyatakan sebagai kelembagaan alternatif,
mungkin perlu diperhatikan
bahwa koperasi memiliki banyak keunggulan
dalam mendukung pemberdayaan
kelompok-kelompok miskin.
Koperasi juga merupakan
organisasi non profit
yang dapat mengumpulkan serta
mempersatukan kelompok kelompok marginal, yang karena kemarjinalannya tidak mampu
bersaing dalam pasar
bebas. Satu hal
lagi yang merupakan kekuatan koperasi
selama ini jarang diperhitungkan adalah ”Koperasi merupakan bentuk
kelembagaan formal yang
memiliki jaringan sangat
luas bersifat internasional.
Kelemahan dari koperasi adalah karena
faktor internalnya sendiri yang
membatasi partisipasi anggota,
karena koperasi menghendaki homogenitas anggota
terutama dari aspek
kepentingannya terhadap koperasi (Syarif dan Nasution 1989). Dari
adanya berbagai kekuatan koperasi dan dengan mengeliminir kelemahan
yang ada maka koperasi
idealnya dapat menjadi aktor penting dalam mendukung perekonomian
nasional, yang dibangun oleh sebagian besar
rakyat yang tergolong
dalam kelompok UMKM.
Yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana
memposisikan koperasi dalam system perekonomian nasional. Sedangkan
diketahui sekarang ini
sangat banyak kendala
yang menghambat pengembangan koperasi, terutama dari aspek kebijakan
makro yang dipengaruhi semangat globalisasi.
Selanjutnya kajian
mungkin harus diarahkan
pada faktor yang mempengaruhi keberhasilan
koperasi terutama yang
terkait dengan hubungan koperasi dan
anggotanya sebagai modal
utama koperasi antara
lain ; Faktor perekat. Dalam
suatu koperasi faktor
perekat yang sangat
mendasar adalah kesamaan
(homogenitas) kepentingan ekonomi dari para anggotanya. Signifikansi faktor ini
tergambar jelas diperhatikan
adanya fenomena bahwa seorang anggota yang
telah berhasil dalam
usahanya cenderung akan
meninggalkan koperasi
walaupun sebelumnya keberhasilan
orang tersebut didukung
sepenuhnya oleh koperasi. Orang
tersebut malah merasa
tidak memerlukan koperasi
lagi. Peningkatan kemampuan menyebabkan
orang berubah kepentingannya maka orang
tersebut dapat pindah
ke koperasi lain,
yang dapat memenuhi kepentingannya. Dengan
kata lain faktor
homogenitas kepentingan anggota merupakan kata kunci dalam membangun
koperasi.
Anggaran Dasar
(AD) koperasi merupakan
cerminan dari kepentingan anggota. Tetapi
sekarang AD diseragamkan
(oleh instansi pemerintah),
yang berarti menyeragamkan kepentingan anggota. Hal ini dimaksudkan agar
AD yang disusun sesuai dengan
peraturan. Tetapi perlu diingat
bahwa perlakuan tersebut merupakan kesalahan,
oleh sebab itu
harus diperbaiki. Disini
pihak yang berwenang boleh
saja menjadi konsultan dalam
penyusunan AD, tetapi sebagai konsultan yang
harus mampu melihat kepentingan anggota
dari suatu koperasi yang akan dibentuk.
Tidak
ada penugasan khusus kepada instansi pemerintah sebagai pembina untuk menjadikan
koperasi sebagai sebuah
sistem. Kenyataan juga
koperasi sering dipilih tetapi
kerap kali menjadi pilihan
yang tidak tepat.
Pada akhirnya koperasi selalu
di identikan sebagai
badan usaha yang marginal. Perkembangan koperasi mengalami
pasang surut sesuai
dengan intensitas pembinaan
yang dipengaruhi oleh banyak
aspek. Pada akhirnya
timbul pertanyaan mengapa sampai sekarang peran dan kiprah
koperasi di Indonesia sulit dikembangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar