Bobblehead Bunny




Rabu, 25 Maret 2015

PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA


          Menurut Hans (2012), Akuntansi adalah suatu sistem informasi keuangan, yang bertujuan untuk menghasilkan untuk menghasilkan dan melaporkan informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Standard dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi , sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara.
Delapan faktor dibawah ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi, antara lain:
1.      Sumber pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
2.      Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
4.      Ikatan politik dan ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
5.      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis melalui penurunan berlebihan terhadap nilai aset dan beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga kedalam perhitungan keuangan mereka.
6.      Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.      Budaya
Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti hukum). Ada empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
a.      Individualisme
b.      Jarak kekuasaan
c.       Penghindaran ketidakpastian
d.      maskulinitas

Praktik akuntansi di Indonesi dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan di Amphioen Society yang berkedudukan di Jakarta. Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan atau tata buku berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaiman yang diikembangkan oleh Luca Pacioli.
Tata buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika. Tata buku menyangkut kegiatan-kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan,penggolongan, dan aktivitas-aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada data.
Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indoneia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil. Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J. W. Labrijin yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang yang pertama melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1970.
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara (Goverment Account Dienst) yang terbentuk pada tahun 1915. Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H. Y. Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak (Belasting Accountant Dienst). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesia pertama yang bekera di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 194-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari . praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan. Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling pada praktik akuntansi model Amerika. Namun demikan, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institusi Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntan Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara  1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964, telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960. Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pertengahan tahun 1980an, sekelompok tekhnorat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformai ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional. Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntasi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik hanya ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan, satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan, satu untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing, dan satu lagi yang menunjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengn terjadiya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skanda pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Soeharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar. Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari modal “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, pemerintah bekerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjukkan untuk mengembangkan regulasi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi atau pelaporan keuangan dalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999)
Jatuh nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan,meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu itu, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi.
Berikut adalah ringkasan perkembangan praktik akuntansi di Indonesia:

Perkembangan Politik dan Sosial
Perkembangan Ekonomi
Perkembangan Akuntansi
Era Kolonial Belanda (1595 – 1945):
a.      Belanda menguasai Jawa dan kepulauan lainnya.
b.      Islam menjadi agama mayoritas
VOC menguasai perdagangan di Indonesia.
Keterlibatan dan fasilitas pribumi di perdagangan dibatasi dengan ketat.
Etnis China diberi hak khusus di bidang perdagangan dan transportasi air.
Belanda mengenalkan akuntansi di Indonesia, regulasi akuntansi yang pertama dikeluarkan tahun 1642 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi tersebut  regulasi tersebut mengatur administrasi kas dan piutang. (Abdu Kadir 1982)
Era Soekarno (1945-1966):
Indonesia memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan Soekarno dekat dengan pemerintahan China (RRC). Tahun 1965 terjadi usaha kudeta oleh komunis yang berhasil digagalkan dan mendorong peran militer.
Dominasi perdagangan oleh Belanda dan China mendorong munculnya ketidakadilan di masyarakat. Akhirnya, Indonesia memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi peran negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan keluar dari Indonesia.
Akademi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara bersama. Ikatan Akuntan Indonesia didirikan tahun 1957 untuk memberi pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan.
Era Soeharto (1966-1998):
Soeharto menjadi presiden tahun 1966 dengan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang konservatif.
Dibawah kepemimpinan Soeharto, pembangunan ekonomi didasarkan pada pendekatan kapitalis. Investasi asing didorong dan tahun 1967 dikeluarkan Undang Undang Penanaman Modal Asing yang menghasilkan munculnya perusahaan asing.
Tahun 1997-1998 krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bankrut.
Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari Kantor Pusat perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas bisnis.
Tahun 1973, IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta frofessinal code of conduct.  Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965. Standar akuntansi diadopsi tahun 1995.
Era Setelah Soeharto (Setelah 1998):
Soeharto dipaksa mengundurkan diri pada tahun 1998.
Indonesia berjuang dari kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial.
Regulasi diperketatuntuk memperbaiki pengungkapan informasi.

Referensi :