Bobblehead Bunny




Sabtu, 17 November 2012

12. Hasil Analisis : Peringkat Propinsi Dalam Membangun Ekonomi Koperasi Analisis Berdasarkan INDEKS PEKR


REVIEW 12 HASIL ANALISIS
PERINGKAT PROPINSI DALAM MEMBANGUN EKONOMI KOPERASI
ANALISIS BERDASARKAN INDEKS PEKR
OLEH  :
Johnny W. Situmorang

III.                Hasil Analisis

3.1   Rating dan Peringkat Propinsi

Sebagaimana  terlihat  dalam  metode  analisis,  IPEK  merupakan  ukuran rating  propinsi  dalam  performa  ekonomi  koperasi.  Tabel  1  menampilkan  hasil perhitungan  IPEK  sesuai dengan persamaan  (3). Pada  tahun 2006,  sebaran  rating propinsi  sangat  beragam. Rating  tertinggi  adalah mencapai  5.6086 dan terendah 0.1224. Rating 5.6086 menunjukkan  bahwa  performa  ekonomi  koperasi  regional mencapai  5.61  kali  lebih  tinggi  daripada  kemampuan  ekonomi  regionalnya.  Dengan  kata  lain,  setiap  1%  pangsa  ekonomi  regional  terhadap  nasional  akan menciptakan 5.61%  ekonomi koperasi  regional. Rating 0.1224 berarti  setiap 1% pangsa  ekonomi  regional  hanya menciptakan  0.1224%  ekonomi  koperasi  atau 87.76% di bawah kapasitas ekonomi regionalnya.

Pada Tabel 1  tersebut  terlihat pula, yang mampu mencapai  IPEK>1 hanya 12 propinsi atau 36.4% dari seluruh propinsi, selebihnya 64.6% di bawah nilai satu (IPEK<1). Dengan  kata  lain  hanya  sebagian  kecil  dari  propinsi  yang  mampu menunjukkan  performa  baik  dalam  pengembangan  ekonomi  koperasi.  Hal  ini sebenarnya memprihatinkan mengingat rencana strategi setiap kepala daerah selalu menempatkan koperasi sebagai obyek pembangunan daerah yang  terpenting. Data tersebut  di  atas  juga  mengindikasikan  bahwa  antara  ucapan  dan  tertulis  yang menyatakan  komit  terhadap  pembangunan  koperasi  sangat  jauh  dari  kenyataan. Berarti,  rencana strategis  kepala  daerah  yang  memuat  pembangunan  koperasi sebagai salah satu target utama, cenderung hanya retorika politik agar memperoleh simpati rakyat ketika kampanye pemilihan kepala daerah.
Hasil  dari  analisis  ini  memperlihatkan  suatu  hal  yang  tidak  disangka sebelumnya  secara  radikal.  Justru  rating  tertinggi dicapai oleh Propinsi Gorontalo (5.6086)  dan  terendah  Propinsi Kepulauan  Riau  (0.1224).  Rating  tinggi  dicapai oleh  12  propinsi,  yakni Gorontalo,  Bali  (3.5734),  Jawa  Timur  (2.3627), Maluku (2.3113), DI Yogyakarta (1.7472), Jawa Tengah (1.6723), NTB (1.3200), Sumatera Selatan  (1.2468),  Sulawesi Utara  (1.1426),  Sulawesi  Selatan  (1.0870),  Lampung (1.0632),  dan  Sulawesi  Tenggara  (10239).  Dengan  rating  tersebut,  maka  secara berurutan  peringkat-1  diduduki  oleh  Propinsi  Gorontalo,  dan  seterusnya  sesuai dengan  rating di atas. Hal yang mengejutkan  lagi adalah propinsi yang selama  ini diketahui  selalu  menunjukkan jumlah  koperasi  yang  banyak  ternyata  tidak selamanya  mampu  menduduki  posisi  tertinggi  dalam  mengembangkan  ekonomi koperasi.  Hal  ini  terlihat  misalnya  Jawa  Barat,  DKI  Jakarta,  Sumatera  Utara, Kalimantan Timur, dan Riau. Bahkan posisi DKI Jakarta terpuruk pada urutan ke-21.
Performa  pengembangan  ekonomi  koperasi  berdasarkan  pulau  juga menunjukkan  pola  yang  sama  dengan  propinsi.  Sedangkan  berdasarkan  kawasan (KBI  dan  KTI)  sejalan  dengan  kondisi  obyektifnya.  Berdasarkan  pulau,  rating tertinggi mencapai  2.118  dan  terrendah  0.1530.    Tedapat  empat  dari  tujuh  pulau yang mencapai  rating  IPEK>1, dan  tiga pulau di bawah satu  (IPEK<1). Peringkat berdasarkan  pulau  dalam  pengembangan  ekonomi  koperasi  dengan  rating  di  atas satu adalah secara berturutan adalah Bali & Nusa Tenggara  (1), Maluku (2), Jawa (3),  Sulawesi  (4).  Sedangkan  IPEK<1  adalah  Sumatera  (5), Kalimantan  (6),  dan Papua  (7).  Posisi  Pulau  Jawa  dan  Sumatera  yang  hanya  pada  peringkat-3  dan peringkat-5 memang patut dipertanyakan.  Kelebihan kemampuan dan aksesibilitas Pulau Jawa dan Sumatera ternyata tidak menjamin posisinya tertinggi.
Kalau dilihat lebih lanjut, perbedaan performa kawasan antara KBI dan KTI juga  terlihat.   Rating KBI di atas nilai  satu dan KTI di bawah nilai  satu.   Namun perbedaan  ratingnya  tidak  terlalu  jauh. KBI  masih  menjadi  unggulan  dalam pengembangan ekonomi  koperasi.    Hal  ini  dapat  dimengerti  mengingat  posisi geopolitik  dan  geografi  KBI  yang  jauh  lebih  baik  daripada  KTI. Pencapaian ekonomi koperasi di KBI hanya 16.5% di  atas kemampuan ekonomi  regionalnya.  Sementara  di  KTI  ada kelebihan  kapasitas  sebesar  41.39%  dalam  upaya 6mengembangkan ekonomi koperasi.


3.1   Ukuran Ekonomi Regional

Sejauhmana  kemampuan  ekonomi  relatif  regional/propinsi  terhadap nasional merupakan ukuran ekonomi regional atau kapasitas dari propinsi tersebut dalam  bidang  ekonomi. Kapasitas  itu diukur berdasarkan  PDRB  dan  PDB  yang biasa digunakan untuk mengukur perekonomian. Sepanjang tahun 2001-2005, PDB Indonesia  mencapai  rata-rata  Rp1921.96  triliun  per  tahun. Selama  kurun  waktu tersebut,  kontribusi  PDRB  terhadap  PDB  tertinggi  adalah  Propinsi DKI  Jakarta, mencapai 15.7-18.4% atau rata-rata 16.6% per tahun, menyusul Jawa Timur 13.9-15.2% atau rata-rata 15% per tahun, dan Jawa Barat 13-14.9% atau rata-rata 13.6%, dan terendah adalah Propinsi Gorontalo, sebesar rata-rata 0.12%. Propinsi-propinsi  di  Jawa,  kecuali D.I  .Yogyakarta  dan Banten,  termasuk  penyumbang  pendapatan terbesar secara nasional.
Pada  tahun  2006,  PDB  Indonesia  telah  mencapai  Rp3339.48  triliun. Kontribusi  ekonomi  regional  terhadap  PDB  tertinggi  adalah  0.1502  atau  15.02% dari  PDB  dan  terrendah  adalah  0.0007  atau  hanya  0.07%  dari  PDB.  Kontribusi  ekonomi regional rata-rata adalah 0.0303 atau 3.03%. Oleh karena itu kontribusi di atas  3.03%  telah menunjukkan  yang  tinggi  dalam  perekonomian.  Pada Grafik  1 terlihat DKI  Jakarta adalah propinsi yang mempunyai kapasitas ekonomi  regional tertinggi  dengan  UER  sebesar  0.1502  dan  Gorontalo  yang  terendah,  sebesar 0.0007. Propinsi  yang mempunyai  kapasitas  ekonomi  regional  yang  tinggi  hanya sebanyak 7 (tujuh), yakni secara berturutan.
DKI Yakarta  (1),  Jawa Timur  (2),  Jawa Barat  (3),  Jawa Tengah  (4), Kalimantan Timur (5), Riau (6), dan Sumatera Utara (7), selebihnya rendah dan sangat rendah. Kelompok propinsi terrendah kapasitas ekonomi regional sebanyak 14 propinsi dan Maluku,  Sulawesi  Barat,  Maluku  Utara,  dan  Gorontolo  merupakan  kelompok paling  rendah.  Posisi  ekonomi  propinsi  ini  sejalan  dengan  gambaran  perbedaan kapasitas kawasan antara KBI dan KTI dimana kontribusi ekonomi KBI mencapai 77.8% terhadap nasional.
Memperhatikan kapasitas regional pada grafik 1, semestinya propinsi yang memiliki  kapasitas  tinggi  dalam  perekonomian  akan  menunjukkan  performa ekonomi  koperasi  yang  juga  harus  tinggi.  Misalnya,  dengan  UER  DKI  Jakarta 0.1502,  Jatim  0.1419,  Jabar  0.1418,  dan  Jateng  0.0844  maka  ukuran  ekonomi koperasi (cooperative  economic  size)  di  masing-masing  propinsi  itu  semestinya akan mencapai minimal angka-angka  tersebut.   Namur kenyataannya berbeda, hal tersebut  sangat  tergantung  pada  strategi  dan  upaya  propinsi  menggerakkan sumberdaya ekonomi  koperasi  di  wilayahnya.  Kalau  propinsi  tersebut  mampu menggerakkan  sumberdaya  koperasi  melebihi  UER-nya  maka  propinsi  tersebut dinyatakan  bekerja  secara  penuh  memanfaatkan  kapasitas  ekonomi  regionalnya. Sebaliknya,  kalau  propinsi  tersebut  tidak  sanggup menggerakkan  sumberdayanya maka  performa  ekonomi  koperasi  regional  akan  rendah.  Artinya,  propinsi  tidak mampu menggunakan  kapasitas  ekonominya  dengan  baik  untuk  memajukan koperasi sebagai wujud ekonomi rakyat.

Dari tinjauan kapasitas ekonomi berdasarkan pulau besar di Indonesia, yang juga  terungkap  dalam  riset  ini.  Propinsi-propinsi  yang  berada  di  Pulau  Jawa  dan Sumatera  mendominasi  perekonomian  nasional  karena  lebih  dari  75%  kapasitas nasional merupakan  porsi  Jawa  dan Sumatera. Pada Grafik  2  terlihat  porsi Pulau Jawa  saja mencapai  lebih  dari  separuh  nasional,  yakni  55.6%, menyusul wilayah Pulau  Sumatera  mencapai  lebih  dari  20%.  Sisanya,  sebesar  23%,  dibagi  oleh wilayah  di Kalimantan,  Sulawesi, Bali  dan Nusa  Tenggara,  Papua,  dan Maluku.  Hal  ini menunjukkan  kapasitas  ekonomi  propinsi-propinsi  di  Jawa  dan  Sumatera jauh  lebih besar daripada propinsi di luar kedua pulau tersebut. Dari sisi kawasan, regional  economic  size  KBI  juga  sangat  tinggi,  mencapai  77.9%,  sedangkan sisanya  kapasitas KTI  hanya  sekitar  15.7%. Pola perekonomian  ini menunjukkan disparitas yang sangat tinggi tidak hanya dalam satu pulau, antar pulau, juga antar kawasan. Artinya,  kemampuan  ekonomi  Jawa  dan Bali dan  propinsi  di KBI  jauh lebih tinggi daripada lainnya.

Dari  gambaran  mengenai  kapasitas  di  atas,  memunculkan  pertanyaan menyangkut  kemampuan  mengembangkan  ekonomi  atau  bisnis  koperasi  secara regional. Apakah harapan  semestinya performa ekonomi koperasi yang  jauh  lebih baik di propinsi yang tinggi kapasitas ekonomi regionalnya, propinsi di pulau-pulau yang  tinggi  kapasitas  ekonominya,  dan  propinsi  di  KBI  yang  tinggi  kapasitas ekonominya  terjadi  dengan  sendirinya?    Hal  itu  akan  terlihat  ketika  ukuran ekonomi  koperasi  regional-nya  dapat  ditampilkan,  sebagaimana  uraian  pada  bab berikut.

3.1   Ukuran Ekonomi Koperasi Regional
Gambaran  mengenai  kemampuan  propinsi  mengembangkan  ekonomi koperasi  terlihat  dari  ukuran  ekonomi  koperasi  regional  (UEKR).  Dimensi  ini menunjukkan  sejauhmana  propinsi  memberikan  kontribusi  terhadap  ekonomi koperasi secara nasional. Indikator ini juga mencerminkan kapasitas propinsi dalam ekonomi  koperasi.  Pada Grafik  3 memperlihatkan  bagaimana  distribusi  ekonomi koperasi menurut propinsi. Nilai UEKR  tertinggi mencapai  0.3352  dan  terendah sebesar  0.0002.  Sama  dengan  ukuran  ekonomi  regional,  nilai  rata-rata  adalah 0.0302. Sehingga propinsi yang memperoleh angka UEKR di atas 0.0302 adalah kategori tinggi ukuran ekonomi koperasinya. Dari semua propinsi, hanya 6 propinsi atau  18.2%  dari  seluruh  propinsi  yang  memperoleh  UEKR  di  atas  0.03,  yakni secara berurutan Jawa Timur (0.3352), Jawa Barat (0.1414), Jawa Tengah (0.1412), DKI  Jakarta  (0.0780),  dan  Bali  (0.0400).  Kelima  propinsi  ini  memberikan sumbangan  terhadap ekonomi koperasi secara nasional mencapai 73.58%, sisanya merupakan kontribusi 28 propinsi lainnya. Posisi propinsi ini ditinjau dari UEKR sesuai dengan kondisi  sumberdaya dan aksesibilitas daerah  tersebut sebagai pusat ekonomi Indonesia.

Tinjauan  dari  sisi  pulau,  pada  tahun  2006,  koperasi  di  Pulau  Jawa mendominasi  perekonomian  koperasi  dengan  kontribusi  terbesar.  Pada  Grafik  4 terlihat  ukuran  ekonomi  koperasi  di  Jawa mencapai  angka  0.7530.   Nilai UEKR rata-rata  adalah 0.1429,  sehingga  setiap wilayah yang memperoleh UEKR di  atas 0.1429  termasuk kategori  tinggi.    Jadi hanya  Jawa yang  termasuk kategori  tinggi, sedangkan  Sumatera  masih  di  bawah  rata-rata,  yakni  dengan  UEKR  sebesar 0.1326.  Apabila Jawa dan Sumatera digabung maka nilai UEKR mencapai 0.8959 atau  mendominasi  sebesar  89.59%  ekonomi  koperasi  Indonesia.  Sisanya  dibagi oleh  Kalimantan,  Sulawesi,  Bali  dan  Nusa  Tenggara,  Maluku,  dan  Papua. Berdasarkan kawasan, KBI sangat mendominasi ekonomi koperasi nasional dengan UEKR  mencapai  0.9075,  artinya  sebanyak  90.75%  ekonomi  koperasi  nasional merupakan  sumbangan  koperasi  di KBI.    Performa  ekonomi  koperasi  tersebut  di atas mencerminkan ketimpangan antar propinsi, antar pulau, dan antar kawasan.
Kapasitas  ekonomi  regional,  yakni  propinsi,  pulau,  dan  kawasan, berdasarkan  UER  dan  UEKR  yang  tinggi  ternyata  belum  menjamin  tingginya peringkat  propinsi  itu  dalam  performa  ekonomi  koperasi.    Sebagaimana  uraian pada Bab Rating dan Peringkat,  terungkap bahwa  IPEKR beberapa propinsi yang memiliki  kapasitas  tinggi  baik  ekonomi  regional  maupun  ekonomi  koperasi.  Hanya  Jawa Timur dan  Jawa Tengah  yang masuk dalam kategori performa baik.  Sedangkan  Jawa Barat, Sumatera Utara,  dan DKI  Jakarta  tidak  termasuk  sebagai propinsi  yang  performanya  baik.  Justru  sebagian  besar  propinsi  yang  kapasitas ekonomi  regional  yang  rendah  menduduki  posisi  tinggi  dengan  performa  baik.  Mengapa  bisa  begitu?   Hal  itu  disebabkan  oleh  kapasitas  ekonomi  regional  yang tinggi  tidak  mampu  menjadi  penggerak  ekonomi  koperasinya.  Artinya, pengembangan ekonomi koperasi di bawah kemampuan atau potensi ekonomi yang dimiliki. Misalnya  Jawa  Barat  dengan  UER  sebesar  14.18%  hanya  mampu menciptakan UEKR  sebesar  14.14%.    Demikian  juga  DKI  Jakarta  dengan UER 15.02%  hanya mampu menciptakan UEKR  sebesar  7.8%. Sementara Gorontalo yang hanya mempunyai kapasitas ekonomi  regional  sebesar 0.07% malah mampu menciptakan  ekonomi  koperasi  sebesar  0.37%.  Demikian  juga  Bali  dengan kapasitas  ekonomi  regional  1.12%  mampu  menciptakan  ekonomi  koperasinya sebesar 4.0%.  Berdasarkan pulau, Bali dan Nusa Tenggara yang hanya mempunyai kapasitas ekonomi 2.55%  ternyata mampu menciptakan ekonomi koperasi sebesar 5.38%  yang  mengalahkan  Jawa  dengan  kapasitas  ekonomi  regional  mencapai 55.6% tapi hanya mampu menciptakan ekonomi koperasi sebesar 73.5%.  Sumatera misalnya,  dengan  kapasitas  ekonomi  regionalnya  mencapai  21.35%  tapi  hanya mampu menciptakan ekonomi koperasi di Sumatera sebesar 13.26%, jauh di bawah kapasitasnya.

Sumber                                : http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_3_2008/04_Johnny_W.pdf


2 komentar:

  1. WHEEEWWW...... ga ngerti blas... wwkwkwkwkwkwk.....

    BalasHapus
  2. sory menganggu, saya agung dwi mau nanya anda punya data mengenai analisis ekonomi dan analisis industri tahun 2012 ato 2013 ndak? karena lg butuh buat tambahan bahan paper... makasih sebelumnya bisa dibales di email saya agungdwirahmadianto3490@gmail.com ditunggu balasannya

    BalasHapus