PERINGKAT PROPINSI
DALAM MEMBANGUN EKONOMI KOPERASI
ANALISIS BERDASARKAN
INDEKS PEKR
OLEH :
Johnny W. Situmorang
II.
Metode Analisis
Berbagai metode
dapat dikembangkan untuk
menjawab masalah yang dikemukakan di
atas. Selama ini,
persoalan menyangkut peran
koperasi lebih sering dikumandangkan berdasarkan
analisis historikal yang
normatif. Tulisan ini
mencoba menampilkan analisis yang
lebih positif dengan menggunakan
fakta empirik menyangkut posisi ekonomi koperasi dikaitkan dengan
kemampuan ekonomi regional dimana koperasi itu
berada. Pendekatan relatifitas
menjadi dasar dalam
analisis ini. Untuk
mengetahui performa propinsi dalam
pengembangan ekonomi koperasi
digunakan metode indeks, berdasarkan Indeks Performa Ekonomi Koperasi Regional
(IPEKR) dari sisi regional atau propinsi atau kawasan Indonesia (selanjutnya
disebut regional) atau Regional Cooperative Economic Performance Index (RCEPI).
IPEKR atau indeks RCEP menjelaskan bagaimana performa relatif
ekonomi koperasi secara regional
(cooperative economic size by
region)
atau ukuran
ekonomi koperasi setiap
propinsi terhadap relatif
ekonomi regional secara
nasional
(economic size relative by region).
Secara metodik, IPEKR adalah perbandingan antara rasio nilai ekonomi atau bisnis koperasi
regional dengan nasional yang dinyatakan sebagai ukuran ekonomi koperasi dengan
rasio ekonomi regional propinsi tersebut
dengan
nasional.
Pendekatan analisis
berdasarkan IPEKR atau
indeks RCEP tersebut
dirumuskan dalam beberapa persamaan
berikut ini. Ukuran ekonomi
koperasi regional/propinsi (UEKR) atau
disebut juga sebagai
regional cooperative economic
size (RCES) adalah sebagai berikut:
Dimana VUKR
= volume usaha
koperasi regional/propinsi (Rp triliun)
dan VUKN = volume usaha
koperasi nasional (Rp
triliun). Volume usaha
koperasi dipakai sebagai indikator ekonomi,
karena secara empirik
volume usaha mencerminkan
kemampuan koperasi dalam bisnis
dan ekonomi. UEKR selalu
di antara nol
dan satu (0<UEKR<1). Semakin tinggi
UEKR semakin besar
ukuran regional dalam
pengembangan ekonomi koperasi
relatif terhadap nasional. Ukuran
ekonomi regional/propinsi (UER)
atau disebut juga sebagai
regional economic size (RES) dirumuskan sebagai berikut:
Dimana PDRB =
produk domestik regional
bruto dari propinsi
dan PDB = produk domestik bruto Indonesia. PDRB merupakan indikator ekonomi utama regional dan PDB sebagai indikator utama perekonomian nasional. Nilai
UER adalah di antara nol dan satu (0<UER<1). Semakin
tinggi UER maka semakin besar
pula kemampuan atau kapasitas ekonomi propinsi relatif
terhadap nasional.
IPEKR atau RCEPI
dapat dirumuskan sebagai
rasio antara UEKR dengan UER, yakni:
Sumber : http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_3_2008/04_Johnny_W.pdf
Dimana UEKR = ukuran ekonomi koperasi regional dan UER = ukuran ekonomi
regional. IPEKR berada antara nol dan tak terhingga (IPEKR0). Bila IPEK<1 maka performa atau rating regional
rendah, dengan kata
lain pengembangan ekonomi
koperasi di bawah kemampuan ekonomi regionalnya. Bila
IPEK>1 maka performa atau rating regional tinggi, atau dengan
kata lain pengembangan
ekonomi koperasi di
atas kemampuan ekonomi regionalnya. Berdasarkan IPEKR,
pemeringkatan daerah dapat dilakukan. Oleh karena itu, peringkat daerah dalam
ekonomi koperasi tergantung pada besaran IPEKR tersebut.
Metode ini cukup baik
untuk menjelaskan rating dan
peringkat regional/propinsi dalam
pengembangan ekonomi atau bisnis koperasi), dan telah digunakan oleh para
analis atau peneliti ekonomi
untuk melihat posisi berbagai
aspek, antara lain komoditas dalam ekspor,
negara dan propinsi menarik investasi,
dan juga pembangunan wilayah. Untuk mengetahui dayasaing
pasar suatu komoditas
misalnya, metode ini
digunakan dalam perdagangan luar
negeri. UNCTAD (United
Nation Conference on
Trade and Development)
menggunakan metode ini untuk analisis
posisi negara-negara menarik FDI dalam the World Investment Report (WIR) setiap
tahunnya. Demikian juga penulis sendiri
telah menggunakannya dalam
memeringkat sektor perekonomian dan
regional dalam menarik investasi
PMDN dan PMA.
Pada tahun 2007,
Kementerian Negara KUKM melalui Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya KUKM juga mencoba menggunakannya untuk memeringkat
propinsi dalam pembangunan KUKM. Dalam pembangunan wilayah, metode ini biasanya
digunakan sebagai implementasi teori
lokasi untuk menetukan lokasi
perencanaan wilayah.
Analisis ini menggunakan data
sekunder yang agregatif
yang berasal dari
Badan Pusat Statistik (BPS),
dan Bank Indonesia
(BI) yang tertampil
dalam website masing-masing lembaga. Data PDB dan PDRB adalah masing-masing
pendapatan domestik bruto Indonesia
dan propinsi. Sedangkan
data volume usaha
adalah nilai total
volume usaha koperasi baik
propinsi maupun nasional
pada tahun 2006.
Seyogianya, performa tahun 2007
lebih mutakhir digambarkan dalam
analisis ini. Namun data PDRB tidak
tersedia. Bahkan untuk tahun
2006, sebagian propinsi
belum mampu menampilkan data PDRB. Sehingga penulis
melakukan elaborasi berdasarkan
ukuran tahun-tahun sebelumnya dengan asumsi,
pangsa propinsi terhadap
nasional hampir tidak
berubah dalam jangka pendek. Dalam
analisis ini dimasukkan
juga bagaimana perbedaan
performa pengembangan ekonomi koperasi
di Kawasan Barat
Indonesia (KBI) yang
terdiri dari Pulau Sumatera, Jawa
dan Bali, dan sisanya Kawasan Timur
Indonesia (KTI). Pengembangan ekonomi
koperasi di Kawasan
Barat Indonesia (KBI)
yang terdiri dari Pulau Sumatera, Jawa dan Bali, dan sisanya Kawasan Timur Indonesia
(KTI).
Kita juga mempunyai jurnal mengenai Media Interaktif, silahkan dihubungi dan dibaca. Berikut linknya:
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/5152/1/JURNAL.pdf
Semoga bermanfaat!