Menurut Hans (2012), Akuntansi adalah suatu
sistem informasi keuangan, yang bertujuan untuk menghasilkan untuk menghasilkan
dan melaporkan informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Standard
dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil interaksi yang kompleks
diantara faktor ekonomi , sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan
terjadinya perbedaan antar negara.
Delapan faktor dibawah ini memiliki pengaruh
yang signifikan dalam perkembangan akuntansi, antara lain:
1.
Sumber pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang
kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait.
2.
Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan
lembaga berinteraksi.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara
efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan
pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
4.
Ikatan politik dan ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui
penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai aset dan beban terkait, sementara disisi
lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan
inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai
perubahan harga kedalam perhitungan keuangan mereka.
6.
Tingkat perkembangan
ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha
yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling
utama.
7.
Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat
rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.
Budaya
Variabel budaya mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu negara (seperti hukum). Ada empat dimensi budaya nasional
(nilai sosial):
a. Individualisme
b. Jarak kekuasaan
c. Penghindaran ketidakpastian
d. maskulinitas
Praktik akuntansi di Indonesi dapat ditelusuri
pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang
jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747,
yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan di Amphioen Society yang berkedudukan
di Jakarta. Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan atau tata buku
berpasangan (double-entry bookkeeping)
sebagaiman yang diikembangkan oleh Luca Pacioli.
Tata buku (Bookkeeping)
adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen
prosedural dari matematika. Tata buku menyangkut kegiatan-kegiatan proses
akuntansi seperti pencatatan,penggolongan, dan aktivitas-aktivitas lain yang
bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada data.
Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan
organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting
dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan
meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai
dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang
menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong
munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya,
fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang
terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang
masuk ke Indoneia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil. Internal
auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J. W. Labrijin yang sudah
berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang yang pertama melaksanakan
pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van
Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1970.
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak
berdirinya Jawatan Akuntan Negara (Goverment Account Dienst) yang terbentuk
pada tahun 1915. Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang
mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti
kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H. Y. Voerens pada tahun 1920 dan
pendirian Jawatan Akuntan Pajak (Belasting Accountant Dienst). Pada era
penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang
Indonesia pertama yang bekera di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat
sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia)
mulai muncul pada tahun 194-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai
tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof.
Dr. Abutari . praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era
setelah kemerdekaan. Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh
sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki
Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958
menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan
akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling pada praktik akuntansi model
Amerika. Namun demikan, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu
berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga
pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang
menawarkan pendidikan akuntansi seperti pembukaan jurusan akuntansi di
Universitas Indonesia 1952, Institusi Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntan
Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan
Universitas Gadjah Mada 1964, telah mendorong pergantian praktik akuntansi
model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960. Selanjutnya, pada tahun
1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan
Yunus 1997).
Pertengahan tahun 1980an, sekelompok tekhnorat
muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformai ekonomi dan akuntansi. Kelompok
tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih
berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok
tersebut memperoleh dukungan kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga
internasional. Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntasi
tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik hanya ditemui perusahaan yang
memiliki tiga jenis pembukuan, satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari
perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan, satu untuk mengajukan
pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing, dan satu lagi yang menunjukkan
hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk
memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengn terjadiya berbagai
skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku
investor. Skanda pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh
tiga yayasan yang dikendalikan presiden Soeharto). Bank Duta go public pada
tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar. Bank Duta
juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam. Celakanya, auditor
Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh
kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993).
Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan
keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya
transformasi pasar modal dari modal “casino”
menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong
pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat
berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah
melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, pemerintah bekerjasama
dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang
ditunjukkan untuk mengembangkan regulasi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga,
pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi
dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah
memasukkan aspek akuntansi atau pelaporan keuangan dalam Undang-Undang Pasar
Modal (Rosser 1999)
Jatuh nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin
meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan
keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan,meningkatnya
inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan
melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu
itu, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi
dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi.
Berikut adalah ringkasan perkembangan praktik
akuntansi di Indonesia:
Perkembangan Politik dan Sosial
|
Perkembangan Ekonomi
|
Perkembangan Akuntansi
|
Era Kolonial Belanda (1595 – 1945):
a.
Belanda menguasai Jawa dan kepulauan
lainnya.
b.
Islam menjadi agama mayoritas
|
VOC menguasai perdagangan di
Indonesia.
Keterlibatan dan fasilitas pribumi
di perdagangan dibatasi dengan ketat.
Etnis China diberi hak khusus di
bidang perdagangan dan transportasi air.
|
Belanda mengenalkan akuntansi di
Indonesia, regulasi akuntansi yang pertama dikeluarkan tahun 1642 oleh
Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi tersebut regulasi tersebut mengatur administrasi kas
dan piutang. (Abdu Kadir 1982)
|
Era Soekarno (1945-1966):
Indonesia memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan
Soekarno dekat dengan pemerintahan China (RRC). Tahun 1965 terjadi usaha
kudeta oleh komunis yang berhasil digagalkan dan mendorong peran militer.
|
Dominasi perdagangan oleh Belanda
dan China mendorong munculnya ketidakadilan di masyarakat. Akhirnya, Indonesia
memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi
peran negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan keluar
dari Indonesia.
|
Akademi lulusan Amerika mengisi
kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan
di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara
bersama. Ikatan Akuntan Indonesia didirikan tahun 1957 untuk memberi pedoman
dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan.
|
Era Soeharto (1966-1998):
Soeharto menjadi presiden tahun 1966
dengan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang konservatif.
|
Dibawah kepemimpinan Soeharto, pembangunan
ekonomi didasarkan pada pendekatan kapitalis. Investasi asing didorong dan
tahun 1967 dikeluarkan Undang Undang Penanaman Modal Asing yang menghasilkan
munculnya perusahaan asing.
Tahun 1997-1998 krisis Keuangan Asia
menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bankrut.
|
Terjadi transfer pengetahuan dan
keahlian akuntansi secara langsung dari Kantor Pusat perusahaan asing kepada
karyawan Indonesia dan secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas bisnis.
Tahun 1973, IAI mengadopsi
seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta frofessinal code of
conduct. Prinsip-prinsip akuntansi
didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965. Standar
akuntansi diadopsi tahun 1995.
|
Era Setelah Soeharto (Setelah 1998):
Soeharto dipaksa mengundurkan diri
pada tahun 1998.
|
Indonesia berjuang dari kesulitan
ekonomi dan stabilitas sosial.
|
Regulasi diperketatuntuk memperbaiki
pengungkapan informasi.
|
Referensi
:
https://baracellona.wordpress.com/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi-di-indonesia-dan-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar