Etika dalam bisnis merupakan nilai
yang dijabarkan dari filosofi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar perusahaan,
dan dianut oleh organisasi usaha atau kelompok organisasi usaha, sebagai acuan
untuk berhubungan dengan lingkungannya, baik lingkungan internal maupun
eksternal.
1. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi
perilaku etika
Dunia bisnis,
yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi
mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini,
untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara
semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar
jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain
berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang
tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi,
jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian
antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global
yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam
perekonomian.
Adapun 3 tiga
faktor utama yang mempengaruhi perilaku etika antara lain adalah:
a. Perbedaan budaya
Perilaku bisnis orang Indonesia tentu
saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama, daerah atau kota tertentu
berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain.
b. Pengetahuan
Semakin banyak hal yang diketahui dan
semakin baik seseorang memahami suatu situasi, semakin baik pula kesempatannya
dalam membuat keputusan-keputusan yang etis. Ketidaktahuan bukanlah alasan yang
dapat diterima dalam pandangan hukum, termasuk masalah etika.
c. Perilaku organisasi
Pasar etika bisnis adalah bersifat
kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi
menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait
perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi
pemahaman tentang permasalahan etika.
2. Kesaling-tergantungan antara bisnis
dan masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok
orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja,
stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu
para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan
hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan
bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan
dalam berbisnis.
Perusahaan berhubungan dengan masyarakat melalui
berbagai kebijakan. Namun perusahaan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat
melalui kebijakan. Perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui
“aktivitas lapis kedua”. Aktivitas ini tidak secara langsung berhubungan dengan
tindakan, melainkan sebagai konsekuensi atas aktivitas yang mengarah pada
pencapaian tujuan dan misi.
Dua pandangan tanggung jawab sosial:
a.
Pandangan klasik: tanggung jawab
sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba
(profit oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan
bisnis sesuai dengan kepentingan tersebar pemilik saham karena kepentingan
pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
b.
Pandangan sosial ekonomi: tanggung jawab sosial manajemen bukan
sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan
kesejahteraan sosial. Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan
intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham,
tetapi juga terhadap masyarakat.
3. Kepedulian pelaku bisnis terhadap
etika
Pelaku bisnis
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan
etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
a. Pengendalian diri
b. Pengembangan tanggung jawab sosial
c. Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi.
d. Menciptakan persaingan yang sehat
e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
f.
Menghindari
sifat 5K (katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi dan komisi)
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
h. Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
i.
Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
j.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
4. Perkembangan dalam etika bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput
dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan
bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau
takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara
etika dan bisnis. Namun demikian bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan
dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana
etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status
sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun
1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat
nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis
telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di
Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy
pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh
manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian
institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada
beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan
mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang
melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan
pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
5. Etika bisnis dan akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia
diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan
prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan
klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode
etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang
diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban
untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Tanpa etika di dalam
bisnis, maka perdagangan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui
bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah
memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan
tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang
menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
Kasus :
Salah satu pelanggaran etika bisnis di
Indonesia yang belum dapat diberantas keberadaannya yaitu pembajakan produk. Terbukti
banyaknya produk yang berlisensi dan
telah diatur oleh UU dijual secara terang-terangan dan tidak etis dilakukan
karena mengakibatkan kerugian yang besar bagi pengusaha. Pelanggaran tersebut
dapat terjadi dikarenakan penegakan
hukum yang masih kurang tegas. Contohnya banyak, antara lain pembajakan
software, pembajakan film, pembajakan buku, dan sebagainya.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar