SAK yang berkualitas merupakan salah satu
pedoman pokok untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan. Dengan
adanya standar akuntansi yang baik, maka laporan keuangan dapat menjadi lebih
berguna dan menciptakan transparansi bagi perusahaan. Ikantan Akuntansi
Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia, senantiasa
berusaha untuk tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, baik dalam lingkup
nasional, regional, maupun global, khususnya dalam hal yang mempengaruhi dunia
usaha dan profesi akuntansi. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan
pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga
kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah dicapai sebelumnya
dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
a. Periode 1973 – 1984, Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI) telah membentuk Komite
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi,
yang kemudian dikenal dengan prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
b. Periode 1984 – 1994, komite PAI melakukan
revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia
1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi melalui suatu
revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan
pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interprestasi
atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar
akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan
oleh IASB.
c. Periode 1994 – 2004, Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini
ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar
Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai
dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun
1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi
baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US
GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
d. Periode 2006 –
2008, Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010,
buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan,
baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi
dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1
April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli
2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta
ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008.
Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008.
Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah
IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
e. Periode 2008 –
2012, IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. IFRS merupakan
standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting
Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian
besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International
Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan
2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April
2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Sturktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
1.
International
Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun
2001.
2.
International
Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3.
Interpretations
yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
4.
Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun
2001.
5.
Framework
for the Preparation and Presentation of Financial Statement ( Kerangka Kerja
persiapan dan Penyajian laporan Keuangan ).
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang
pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain
yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan
penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam
standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen
laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen
keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi
tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi
dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Konversi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012
akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program
konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal.
Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan
penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International
Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini
sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun
posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada
tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut
ini:
1.
IFRS/IAS
yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008,
a.
IAS
2 Inventories
b.
IAS 10
Events after balance sheet date
c.
IAS 11
Construction contracts
d.
IAS 16
Property, plant and equipment
e.
IAS 17
Leases
f.
IAS 18
Revenues
g.
IAS 19
Employee benefits
h.
IAS 23
Borrowing costs
i.
IAS 32
Financial instruments: presentation
j.
IAS 39
Financial instruments: recognition and measurement
k.
IAS 40
Investment propert
2. IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun
2009
a.
IFRS 2
Share-based payment
b.
IFRS 4
Insurance contracts
c.
IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
d.
IFRS 6
Exploration for and evaluation of mineral resources
e.
IFRS 7
Financial instruments: disclosures
f.
IAS 1
Presentation of financial statements
g.
IAS 27
Consolidated and separate financial statements
h.
IAS 28
Investments in associates
i.
IFRS 3
Business combination
j.
IFRS 8
Segment reporting
k.
IAS 8
Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
l.
IAS 12
Income taxes
m.
IAS 21
The effects of changes in foreign exchange rates
n.
IAS 26
Accounting and reporting by retirement benefit plans
o.
IAS 31
Interests in joint ventures
p.
IAS 36
Impairment of assets
q.
IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent assets
r.
IAS 38
Intangible assets
3. IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun
2010
a.
IAS 7
Cash flow statements
b.
IAS 20
Accounting for government grants and disclosure of government assistance
c.
IAS 24
Related party disclosures
d.
IAS 29
Financial reporting in hyperinflationary economies
e.
IAS 33
Earning per share
f.
IAS 34
Interim financial reporting
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi
internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan
perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun
demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang
IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar
akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan
internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization
of Securities Commissions).
Penetapan IFRS di Indonesia
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi
Indonesia ke IFRS perlu di dukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal
dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. “kalau standar
itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi indonesia sebagai negara yang bisa
dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat
dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan” ujarnya.
Menurut Rudy Suryanto, SE, M.Acc, AKT (dosen program
studi akuntansi UMY). Sebenarnya penerapan IFRS di indonesia telah di mulai
secara bertahap sejak tahun 2007, namunakan diterapkan penuh tahun 2012.
Saat standard internasional tidak berbeda dengan
standard nasional, maka tidak akan ada masalah. Yang menjadi masalah,
apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini
terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan
pertama). Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional,
namun seiring waktu Standard internasional telah bergerak maju.
Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai
contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini
terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi
IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh
alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak,
IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita
harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan
menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banyak waktu
untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan
biaya yang lumayan besar, karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia
belum berjalan.
Referensi :